Pemkab Malang – Kejari Teken MoU

Pemkab Malang – Kejari Teken MoU

Malang, memorandum.co.id -  Pemkab Malang melakukan penadatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen, di Pendopo Agung Pemkab Malang Jl KH Agus Salim No 7 Kota Malang, Rabu (22/6/2022). Mou ini untuk pendampingan penanganan permasalahan pada bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Dr. Dyah Yuliastutik SH MH menyampaikan kerjasama ini me nindaklanjuti hal serupa sebelumnya. “Kerjasama seperti ini pernah kami lakukan namun telah berakhir tahun 2018 lalu dan sekarang kita perbaruhi,” katanya. Kejaksaan akan melakukan pendampingan beracara apabila Pemkab Malang menghadapi sebuah permasalahan perdata maupun tata usaha negara baik dalam persidangan maupun di luar persidangan. Karena dengan luasnya wilayah serta jumlah penduduk yang cukup banyak, serta aset Pemkab Malang yang masih banyak dilakukan legalitas pasti akan banyak menimbulkan permasalahan. Maka perlu adanya peran jaksa dalam beracara sebagai bentuk pengabdian pada negara, maka setiap daerah yang memiliki masalah akan dilakukan pendampingian. “Meski tidak ada kerjasama sering dimintai tolong oleh bupati, untuk lakukan percepatan penyelesaian masalah tanpa melanggar aturan,” kata Dyah. Kajari menyampaikan kerjasama ini untuk penguatan kelembagaan. “Ini sebagai bentuk sinergitas dalam upaya penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Pemkab Malang,” jelasnya. Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan kegiatan ini melanjutkan amanah Presiden tentang pihak kejaksaan maupun yang lainya agar membantu pelaksana tugas negara hingga tingkat desa agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum. “Sehingga perlu adanya koordinasi tentang tugas dan fungsinya antara Pemkab Malang dengan Kejaksaan Kepanjen,” jelas Sanusi. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi hingga tingkat desa sebagai bentuk tindaklanjut dari kerjasama ini. “Agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaksana pengguna anggaran baik itu yang berkaitan dengan APBD maupun DD/ ADD,” harap Bupati Malang. (kid/ari)

Sumber: