Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali, KPU Terima 4 Mobil dari Bank

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali, KPU Terima 4 Mobil dari Bank

Surabaya, memorandum.co.id - Dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020 terus diselidiki pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskim Polrestabes Surabaya. Kendati demikian, ketika dikonfirmasi ada dugaan kebocoran anggaran itu menyebar di semua komisioner KPU, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nur Syamsi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Kami belum tahu," kata Syamsi. Informasi di lapangan dana hibah itu sebagian dideposito di bank dan bunga bank dibagi kepada semua komisioner, Syamsi juga mengaku tidak mengetahuinya. "Soal deposito saya tidak tahu," imbuhnya. Ditanya dengan disimpan di bank, ada informasi bank memberikan empat mobil untuk operasional KPU Kota Surabaya, Syamsi menjelaskan bahwa benar KPU kota Surabaya memiliki empat unit mobil Toyota Avanza. "Bahwa benar KPU Jota Surabaya memiliki empat unit mobil Avanza sebagai kendaraan operasional yang didapatkan dari hasil kerja sama antara KPU Surabaya dan pihak bank," jelasnya. Sedangkan bank yang dimaksud, Syamsi belum menjawab. Sementara berita yang dihimpun dari akun resmi KPU Surabaya bahwa KPU Surabaya menerima penyerahan dukungan operasional dari bank plat merah  pada Senin (25/1/2020). (alf)

Sumber: