Masyarakat Jember Keluhkan Tagihan SPPT, Diduga Tak Disetorkan ke Bapenda

Masyarakat Jember Keluhkan Tagihan SPPT, Diduga Tak Disetorkan ke Bapenda

Jember, Memorandum.co.id - Tertunggaknya tanggungan wajib pajak sebesar Rp 230 Miliiar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Jember, Jumat (10/6/2022). Diduga, banyaknya oknum Pemerintah Desa (Pemdes) sengaja tidak menyetor pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember. Sehingga muncul Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2009-2021. Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Jember, Ketua Forum Aliansi masyarakat desa Sidorejo Wulyo Aji dan Ketua Gerakan Tani Jember Sutris serta perwakilan masyarakat Sidorejo Umubulsari dan desa Sanenrejo Temporejo. Sementara Kepala Bidang Pendataan dan Perencanaan Pengembangan Bapenda Jember, Hendra mengakui ada sekitar Rp 230 Miliar uang pajak yang masih nunggak dan belum dibayar oleh Pemdes sejak tahun 2009 hingga 2021. "Oleh karena itu sesuai dengan arahan DPRD kami akan buat tim audit gabungan yang akan turun ke desa untuk menyelesaikan masalah pajak yang terhutang ini," jelasnya. Salah satu kelompok masyarakat Sidorejo Umubulsari mengungkap banyaknya oknum Pemerintah Desa (Pemdes) sengaja tidak menyetor pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember. Padahal banyak warga rutin membayar kewajiban, baik berupa Pajak bumi bangunan pada ke petugas pemungut pajak Pemdes. Tetapi mereka tidak dapat bukti pembayarannya, bahkan ada yang masih terutang. "Dan itu berlangsung bertahun-tahun, kami ketahui di Sidorejo ini sejak tahun 2014-2021. Padahal kita bayar pajak rutin setiap tahun, tetapi desa selalu punya tunggakan ke Bapenda," ujar Ketua Forum Aliansi Masyarakat Desa Sidorejo, Wulyo Aji. Menurutnya, hal itu diketahui setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, sejak tahun 2016 hingga 2021. Sehingga hal ini sudah merugikan masyarakat, karena warga bayarnya rutin setiap tahun. "Akhirnya kami sudah jenuh dengan pemerintahan desa yang ada, sehingga krisis kepercayaan dengan kondisi seperti itu dan banyak masyarakat yang memperoleh surat terutang itu," tambah Aji. Aji menilai, masyarakat telah dibodohi oleh Pemdes terkait maslah pajak. Bahkan perangkat desa juga mengancam tidak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jika tidak melunasi utang tersebut. "Dan ini terjadi bukan hanya di Desa Sidorejo saja, tetapi juga di desa lain seperti Sidodadi maupun Sanenrejo, dan itu kita buktikan kita lihat lewat Bank Jatim, ada yang seperti itu," jelasnya Hal senada juga dikatakan Ketua Gerakan Tani Jember Sutris, menurutnya masalah pajak yang tidak disetorkan ke Bapeda tersebut, selalu terungkap setelah peralihan kekuasaan pemdes, seperti sudah menjadi budaya lama. "Dari penyampaian secara langsung dari perwakilan masyarakat bahwa merasa dirugikan karena selama ini sebagai wajib pajak selalu membayar ke petugas pungut pajak yang ditunjuk oleh desa tapi mereka tidak menerima bukti pembayaran hanya diberikan lembaran SPPT-nya, "jlentreh Sutrisno. Dan terungkap secara gamblang masyarakat untuk menanyakan perihal masih munculnya tanggungan pajak yang harus dibayar/dilunasi di tahun 2009 hingga 2021, memberanikan diri menanyakan ke Kantor Kecamatan dan Bank. "Begitu masyarakat menanyakan kepada pihak desa tidak sedikit malah mendapatkan tekanan dan intimidasi bahkan ancaman dari oknum pemerintahan desa," beber Sutrisno. Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Hadi Supa'at kejadian itu sangat merugikan masyarakat, karena ada indikasi adanya penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh petugas pajak di desa-desa. "Makanya kami mendorong, supaya dibentuk tim gabungan dari Bapenda, Inspektorat, Dispemasdes dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang mampu bekerja secara cepat dan kongkrit dalam menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah klasik dan sudah berlangsung sejak tahun 2009," tutur anggota Komisi C ini. Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai atas aduan masyarakat tersebut, menandakan Bapenda Jember masih lemah dalam mengawasi ketertiban petugas pemungut pajak yang berada di desa-desa. "Mungkin hanya skala kecil lah, masyarakat yang menunggak pajak, tetapi saya yakini masyarakat desa sangat patuh untuk bayar pajak," tandas Hadi. (edy)

Sumber: