Budak Sabu Jojoran Gigit Pemasok
Surabaya, memorandum.co.id - Bukti keseriusan Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk memberantas jaringan peredaran narkoba terus dibuktikan. Setelah mengamankan Bagus Subagia (25), warga Jojoran III C, polisi ingin mancari keberadaan pemasoknya. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya Ishartanto Setya Budi alias Anto (35). Warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban itu diringkus di kosnya Jalan Jojoran Baru IV. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,24 gram, timbangan elektrik, uang serta barang bukti lain. "Barang bukti kami temukan di timbangan elektrik yang terbungkus lakban," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Kamis (31/10). Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu mengatakan, penangkapan bermula dari keterangan yang disebutkan oleh tersangka Bagus. Saat disidik Bagus mengakui sabu didapat dari seseorang bernama Anto. Polisi menyelidiki ke lokasi tempat tersangka Bagus bertransaksi sabu sebelum ditangkap. Dari penyelidikan diketahui nama Anto adalah seorang engineering yang kos di Jojoran IV. Polisi memastikan tersangka berada di dalam kos dan menggerebeknya. Saat digerebek tersangka sedang tertidur sehingga polisi dengan mudah meringkusnya. Saat penggeledahan ditemukan satu poket SS, alat isap sabu, plastik klip kosong beserta timbang elektrik dan skrup. Ada pula uang Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu. Polisi menemukan dua timbangan elektrik. Tersangka mengakui jika tersangka Anto menjual sabu. Dia membagi sabu yang didapat dalam kemasan poket kecil. Kemudian setelah siap ia baru menjualnya ke pelanggan. Satu poket sabu paket hemat dijualnya dengan harga Rp 200 ribu. Uang itu lalu disetor tersangka ke seseorang. "Ini masih kami selidiki lagi siapa penyuplai sabu ke tersangka," tandas Memo. Tersangka juga mengaku menggunakan sabu yang dijualnya. Jika sudah ketergantungan ia mencubit sedikit sabu yang sudah dikemas untuk digunakan sendiri. Dia mengedarkan sabu karena sudah ketergantungan, dengan menjualnya ia bisa mengonsumsi secara gratis dan tidak perlu membeli lagi. "Dia tidak mau kehabisan uang untuk beli sabu jadi sekalian mengedarkan agar bisa menikmati barang dan keuntungan," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Sumber: