Kepanjen Perkuat Edukasi Masyarakat

Kepanjen Perkuat Edukasi Masyarakat

Malang, memorandum.co.id -  Pesatnya perkembangan wilayah Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang maka harus diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusianya (SDM) serta dukungan masyarakat. Camat Kepanjen Margianto mengatakan pengembangan wilayah Kepanjen ini perlu disipakan dengan baik. “Kami terus bersinergi dengan seluruh steakholder dalam meningkatkan kapasitas SDM yang ada di wilayah Kepanjen,” terangnya, Senin (23/5/2022). Disampaikan, berbegai kegiatan eduaksi pada masyarakat juga terus dilakukan. Seperti yang digelar di dua desa, yaitu di Desa Talangagung dengan kegiatan penyuluhan hukum dan di Desa Ngadilakung dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika dari BNN. Ini menurutnya untuk menyiapkan wilayah Kepanjen yang juga sebagai kota tujuan bermigrasi dari daerah sekitarnya. “Memang saat ini masih belum bisa tercakup secara menyeluruh namun mereka yang ikut diharapkan bisa jadi mentor bagi yang lain disekitar wilayah mereka,” katanya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Malang Prasetyani Arum A SH MHum menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan OPD terkait seperti Disduk Capil, BNN dan BPN dalam memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat Kabupaten Malang. Ini dilakukan sebagai upaya penyadaran hukum secara menyeluruh. “Meskipun yang kami berikan pada mereka tidak menyeluruh, namun hal itu bisa menambah wawasan masyarakat tentang hukum yang berlaku dalam negara kita,” jelas Arum. Tujuan diberikannya penyuluhan hukum bagi masyarakat agar dalam berperilaku tidak sampai berurusan dengan hukum. “Oleh karena itu kami sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Malang wajib hukumnya memahamkan masyarakat mengenai arti penting mengetahui hukum yang berlaku dalam negara ini,” terang Arum. (kid/ari/gus)

Sumber: