Uji Perangkat Desa, Pemkab Mojokerto Luncurkan Superdeal
Mojokerto, memorandum.co.id - Tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Mojokerto kini menggunakan inovasi baru dengan sistem elektronik berbasis Computer Assisted Test (CAT). Sistem tersebut merupakan terobosan baru yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Nama sistem tersebut yaitu Sistem Ujian Perangkat Daerah Elektronik, atau dijuluki Superdeal. Superdeal resmi dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, sesuai dengan Perbub Nomor 85 tahun 2018 tentang Perangkat Desa, untuk mengisi jabatan perangkat desa, maka seleksi perangkat desa memakai sistem ujian. "Proses pengisian perangkat desa telah diatur perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan memiliki legitimasi dari masyarakat dan juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," katanya, Kamis (19/5/2022). Ikfina menjelaskan, tes berbasis CAT ini menggantikan soal dalam lembaran fisik. Dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem. Sehingga semuanya sangat fair. Soal ujian ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga menjadi 115. "Soal ujian disusun oleh camat dengan disaksikan forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer," jelasnya. Ikfina memaparkan, saat ini perkembangan IT sangat pesat. Pemkab Mojokerto hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online. "Semua jenis pelaporan surat berbentuk PDF, aplikasi-aplikasi harus kita isi, dan entry berawal dari desa. Bahkan satu kementerian aplikasinya bisa lebih dari 10. Maka dari itu, kita sangat membutuhkan SDM yang dapat menjalankan sistem digital," paparnya. Ikfina mengungkapkan, selama menjadi Bupati Mojokerto, pihaknya banyak menerima surat penyampaian tidak puas dengan sistem seleksi perangkat desa. Karena curiga ada permainan panitia pelaksana. "Dengan adanya sistem baru ini, mudah-mudahan ujian ini bisa jadi metode yang bisa kita evaluasi bersama. Kalau ini bisa memberikan dampak positif, memuaskan semua pihak, dan menujukkan integritas, maka sistem ini akan kita pakai secara general pada proses yang sama di pemdes lain," ungkapnya. Selanjutnya Ikfina berpesan kepada calon perangkat desa yang lolos seleksi, agar bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dan penuh tanggungjawab. Serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang terkait pemerintahan desa. "Apabila terpilih, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas. Jalinlah komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait pemerintahan desa," pungkasnya. (yus)
Sumber: