Ngaku Inspektorat, Peras Perangkat Desa Bermasalah

Ngaku Inspektorat, Peras Perangkat Desa Bermasalah

Jember, Memorandum.co.id - Sovindra (43) ngaku pegawai Inspektorat dan menakut-nakuti pelapor jika tidak ingin persoalan mereka dilaporkan ke Inspektorat Jember agar menyerahkan uang damai 10 juta rupiah. Pria yang terbongkar sebagai pegawai Inspektorat abal-abal itu tinggal di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Dia langsung diamankan anggota Polsek Kencong. Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso menuturkan, Sovindra terbukti memeras dan menipu perangkat Desa Kraton, Kecamatan Kencong sebesar Rp 4 juta. "Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan membawa nama Inspektorat Jember meminta uang sebesar 10 juta rupiah, terjadi kesepakatan 4 juta rupiah, " ujar Adri, Rabu (18/5/2022). Pemerasan yang dilakukan Sovindra adalah dengan mencari orang yang sedang bermasalah, seperti orang yang sedang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ia lantas menghubungi orang-orang tersebut melalui telepon, dan mengaku sebagai pegawai Inspektorat Jember. Menurut Kapolsek Kencong, pelaku menakut-nakuti para korbannya, jika tidak ingin persoalan mereka dilaporkan ke Inspektorat Jember, maka harus menyerahkan sejumlah uang. Pada Selasa (17/5/2022) malam, ia mendatangi rumah seorang perangkat Desa Kraton. Awalnya, Sovindra meminta uang sebesar Rp 10 juta, namun korbanya menawar Rp 4 juta. Uang tunai sebesar Rp 4 juta itu disimpan dalam sebuah amplop, dan diserahkan kepada Sovindra. Setelah aksinya itu, Sovindra ditangkap polisi. Dalam aksinya, Sovindra memilih orang-orang yang bermasalah dalam pengerjaan proyek. Seperti di Desa Kraton itu, ia memilih orang yang ditengarai bermasalah dengan proyek pengerjaan jalan di desa tersebut. "Kami sudah mengamankan pelaku, juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Adri. (edy)

Sumber: