Adies Kadir Apresiasi Langkah Divpropram Kirim 136 Anggota Polri Terlibat Narkoba ke Brimob

Adies Kadir Apresiasi Langkah Divpropram Kirim 136 Anggota Polri Terlibat Narkoba ke Brimob

Jakarta, memorandum.co.id -  Langkah Divisi Propam Mabes Polri mengirim ratusan personel polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob mendapat apresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Menurut politisi Partai Golkar ini, langkah Kepala Divisi Propam Polri, Irjenpol Ferdy Sambo itu sangat tepat guna mengembalikan posisi Polri sebagai pengabdi dan pengayom di masyarakat. "Langkah Divpropram Polri patut diapresiasi. Itu menunjukkan kerja-kerja luar biasa dari Divpropam Mabes Polri. Dengan memberikan hukuman pembinaan dengan mengirim 136 anggota Polri terlibat narkoba ke pelatihan di markas Brimob, menunjukkan keseriusan daoam memgambil langkah," tegas Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum ini, Jumat (13/5). Lanjut Adies, model seperti ini baik untuk mengembalikan pribadi-pribadi Polri sebagai pengayom masyarakat yang presisi seperti slogan Kapolri. "Kami sangat setuju apabila kewenangan Divisi Propam ditambah untuk menegakkan hukum di internal Polri yang tujuannya agar personel semakin baik dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya," tandas Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini. Sebelumnya, Kadiv Propam Irjenpol Ferdy Sambo sempat mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana. Sementara pengiriman personel tersangkut narkoba ke Korps Brimob bertujuan sebagai pembinaan pelatihan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Hal itu agar personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas. "Kegiatan ini adalah wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo. Sambo menegaskan, jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya, bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. “Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” tandas Sambo. Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi. (mik)

Sumber: