Operasi Patuh Semeru 2024, Meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Lalu Lintas
Petugas Satlantas memberikan eduksi terhadap masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Rabu 24 Juli 2024.
Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, kegiatan penindakan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Petugas melakukan pengawasan secara intensif terhadap pengendara yang melintas, khususnya yang terlihat melanggar aturan atau tidak memiliki surat kendaraan lengkap.
"Kami melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kami temui di lapangan," kata Kapolsek Semampir.
Beberapa pengendara yang melanggar aturan langsung ditindak oleh petugas di tempat. Tindakan yang diambil termasuk tilang dan penegakan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Kapolsek Semampir Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Salat Jumat di Masjid Sunan Ampel
Kompol Eko menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semampir untuk menciptakan kedisiplinan berlalu lintas yang lebih baik di wilayahnya. Pihaknya berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di sekitar Polsek Semampir.
"Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polsek Semampir berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan penindakan dan pengawasan yang intensif guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib," pungkasnya.(alf)
Sumber: