Digigit Anjing Tetangga, Nenek Klampis Sukolilo Lapor Polisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Sri (66), warga Jalan Klampis, Sukolilo melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya karena digigit anjing jenis herder milik tetangganya berinisial TH. Akibat gigitan hewan itu, celana legging yang dikenakan Sri robek dan kulit paha, lutut, dan pinggangnya terluka. Korban sempat berteriak hingga pemilik anjing keluar rumah. Bukannya mendapat pertolongan, Sri malah mendapat makian dan ancaman dari TH. Tidak terima, akhirnya Sri didampingi pengacaranya melapor ke polisi. "Bukannya minta maaf, ibu (Sri) ini malah dimaki lalu diancam," kata Abdul Malik, kuasa hukum Sri ditemui Memodandum.co.id usai memasukkan laporan, Selasa (10/5/2022). Kejadian yang menimpa Sri pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu, anjing milik TH lepas dari talinya dan dari pengawasan pemilik, sehingga menyerang korban yang sudah lansia. Setelah melapor, Sri melalui Abdul Malik menyebut jika dirinya sempat menunggu itikad baik dari pemilik anjing yang juga bertetangga itu. Bentuk pengancaman itu, menurut Malik dilakukan oleh anak pemilik anjing. THÂ juga sempat melontarkan kata-kata arogan kepada korban. "Sempat bilang, silahkan lapor polisi, saya kasih uang Rp 1 miliar pasti beres," beber Malik yang berharap, kasus yang menimpa SK itu segera diproses oleh polisi. "Kasian ibu ini (Sri) sudah sepuh. Harus menahan sakit luka robek akibat serangan anjing, belum lagi menerima perlakuan yang tidak pantas. Polisi harus sesegera mungkin memproses laporan kami demi keadilan," harap Malik. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya laporan tersebut. "Sudah masuk, laporan semalam. Nanti akan ditangani Unit Jatanras," kata Mirzal. (rio)
Sumber: