Edarkan Sabu, Pasutri Wonokromo Ditangkap

Edarkan Sabu, Pasutri Wonokromo Ditangkap

SURABAYA-Pasangan suami-istri (pasutri) Supriadi (31) dan Lailatus Siyami (39), warga Jalan Tales Langgar I, Wonokromo, digerebek di rumahnya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Saat petugas menggeledah di rumahnya, ditemukan barang bukti 10 poket sabu dengan berat kotor 8,74 gram, puluhan plastik klip kosong, dan uang Rp 550 ribu.

Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya pengedar sabu di sekitar lokasi Jalan Tales. Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mencari keberadaan kedua tersangka dengan sebagai pembeli.

"Saat tersangka (Lailatus) melayani anggota kami yang menyamar langsung kami tangkap," kata Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias, Minggu (27/10).

Mengetahui yang membeli polisi, Lailatus langsung lemas dan tak berkutik saat diseruh menunjukkan barang bukti. "Wanita itu mengaku barang tersebut milik suaminya," imbuh dia.

Polisi bergegas mengubek-ngubek rumahnya dan mendapati Supriadi yang sedang tiduran lalu menangkapnya. Selain itu, polisi menemukan 10 poket sabu yang disimpan di dalam lemari.

Di hadapan penyidik, pasutri ini tidak mengelak bila  mengedarkan sabu di sekitar rumahnya.Barang haram di rumahnya baru dibeli dan dikurangi di rumahnya menjadi beberapa kemasan plastik untuk dijual lagi. "Uang yang disita polisi adalah hasil penjualan narkoba," kata Supriadi. (rio/udi)

Sumber: