Kurir  Sabu 4 Kg Akui Terima Rp 5 Juta

Kurir  Sabu 4 Kg Akui Terima Rp 5 Juta

SURABAYA - Dari pengakuan salah satu tersangka kurir 4 kilogram sabu, bahwa dirinya menerima imbalan Rp 5 juta sekali kirim.

Hal ini dibenarkan penyidik madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra, Minggu (27/10). "Mereka sudah menerima lima juta rupiah," ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya masih mendalami jaringan narkotika ini sebab dari pengakuan sementara baru sekali mengirim ke Madura.

"Kami masih kembangkan. Ini merupakan jaringan lama, meski baru mengaku sekali," pungkas Wisnu.

Seperti diketahui, Jumat (25/10) dini hari, BNNP Jatim menghentikan bus di tol Waru Gunung. Dalam penggeledahan itu, diamankan tiga tersangka yaitu Soleh Hoddin (45) dan Achnad Hoironi (21), keduanya asal Desa Glepa, Kelurahan Dupok, Kecamatan Kokop, Bangkalan; dan Safi'ih (37), asal Desa Korogan Timur, Kecamatan Kokop, Bangkalan. (fer/udi)

Sumber: