Kapolres Lamongan Dampingi Dirjen Hubdar Kemenhub Pantau Jembatan Balun

Kapolres Lamongan Dampingi Dirjen Hubdar Kemenhub Pantau Jembatan Balun

Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mendampingi kunjungan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Irjen Pol (Purn) Budi Setiyadi beserta Wadir Lantas Polda Jatim untuk memantau langsung kondisi Jembatan Ngaglik 1 di Jl. Jaksa Agung Suprapto Lamongan. Amblesnya Jembatan Balun di jalan nasional di sisi Barat Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, Selasa (29/3/2022) lalu itu tidak hanya membuat pengguna kendaraan berputar-putar mencari jalan alternatif. Tetapi juga memaksa jajaran Polres Lamongan bekerja keras melancarkan arus lalu lintas. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyampaikan, karena potensi banyaknya pergerakan pemudik yang akan melewati jalur Lamongan, maka untuk sementara waktu Polres Lamongan menerapkan rekayasa one way (satu arah) dan kanalisasi. "Amblesnya jembatan ini dimungkinkan karena banyaknya angkutan yang melebihi tonase, rencananya akan diaktifkan kembali jembatan timbang guna mengetahui muatan kendaraan sehingga bisa mengurangi kerusakan jembatan maupun jalan nasional. Jembatan akan selesai dikerjakan pada H-10 Lebaran," ungkapnya. Dirjen menegaskan, sudah melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri, PUPR dan semua Dishub di Indonesia untuk komitmen meningkatkan penanganan dan berkomunikasi dengan para pelaku industri kendaraan mobil barang logistik serta pemilik logistik. “Bahwa mobil truk yang over dimensi dan potensi mengangkut barang yang over loading itu merusak jalan dan jembatan, selain berbahaya untuk keselamatan baik pengemudinya baik juga adalah keselamatan pengguna kendaraan yang lain,” paparnya. Dirjen juga meminta Polres Lamongan untuk melakukan investigasi terkait amblesnya jembatan Ngaglik 1 itu, karena sebelum rusak, jembatan tersebut sempat dilalui dua kendaraan. “Mobil, kereta gandeng dan mobil pickup. Saya minta berapa nomor polisinya dan apa yang dimuat kendaraan tersebut,” tutupnya.(and/har)

Sumber: