Dukung Sertifikasi Halal Sosialisasikan Industri Jasa Keuangan Syariah

Dukung Sertifikasi Halal Sosialisasikan Industri Jasa Keuangan Syariah

Malang, Memorandum.co.id -  Menyambut bulan suci Ramadhan1443 H, OJK bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mensosialisasikan produk Layanan Keuangan Syariah, di Malang, Kamis (31/03/2022). Dalam kesempatan yang sama, sekaligus memembuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMKM. Diharapkan, dapat meningkatkan pemahaman tentang layanan keuangan Syariah. “Kami berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, terkait produk keuangan syariah. Utamanya pelaku UMKM, di Malang Raya. Sehingga dapat diketahui masyarakat secara utuh,” terang Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, Kamis (31/3/202). Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mendorong literasi dan inkluasi keuangan Syariah, yang masih rendah di Indonesia. Apalagi lanjutnya, tantangan makin tidak mudah. Produk keuangan syariah harus berpacu dengan perubahan dan produk bisnis lainya. Terutama dengan penggunaan teknologi, dalam dunia keuangan. “Dari sisi model bisnis, keuangan syariah harus mencari diferensiasi produk. Mengembangkan strategi yang mudah dimengerti. Saat ini, produk keuangan syariah dinilai masih sulit dipahami masyarakat awam," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, sertifikasi halal bagi UMKM sangat penting. Jaminan kehalalan produk dan rasa nyaman, salah satu syarat menembus pasar halal global. Memberikan manfaat bagi branding produk, meningkatkan penjualan. Sementara itu, Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. Sanusi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Malang, Drs. Suwadji, S.IP., M.Si mengapresiasi OJK. Karena telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi. “Masalah kehalalan sangat penting. Mengingat sebagian besar penduduk di negara kita beragama Islam. Mengkonsumsi bahan pangan bagi muslim, tidak sekedar memenuhi rasa lapar. Tetapi lebih dari itu, suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT,” tuturnya. (edr)

Sumber: