Solidnya Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel Tiga Pilar dihalaman Kec. Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No. 01 dilanjutkan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker. Selasa (29/03/22) Kegiatan operasi protokol kesehatan dan bagi masker di. Pasar Sopoyono Kel. Kalirungkut dan operasi yustisi terhadap pelanggar prokes di. Jl. Raya Rungkut Asri No. 2 Kec. Rungkut. Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, Babinsa Koramil 05/Rungkut Sertu Parman mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya. Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” imbuhnya. (gus)
Sumber: