Motor Curian Diserahkan ke Teman untuk Dijual ke Penadah

Motor Curian Diserahkan ke Teman untuk Dijual ke Penadah

Surabaya, memorandum.co.id - Hermanto saat diinterogasi petugas mengaku, baru kali pertama mencuri motor. Dan motor akan diserahkan ke temannya inisial HDR untuk dijual. "Saya tidak tahu dijual ke penadah di daerah mana karena yang menjual teman seharga Rp 2 juta. Jadi saya tahunya beres," terang Hermanto, Selasa (22/3). Setelah mencuri motor di Jalan Semolowaru, sambung Hermanto, motor akan dibawa ke penadah motor melalui Jalan Wonokusumo bersama HDR. Apesnya, belum sampai ke penadah lebih dulu diringkus polisi. Mengetahui tertangkap, HDR langsung melarikan diri mengendarai motor yang dijadikan sarana aksinya. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka saat diinterogasi mencuri motor bersama temannya saja dan batu kali pertama mencuri motor. Tapi, pernyataan Hermanto tidak membuat Mirzal percaya. Dan menduga tersangka juga beraksi dan menjual motor ke penadah sebelumnya. "Saya menduga tersangka punya jaringan lain. Buktinya dia tahu harga jual motor ke penadah. Berarti dia juga pernah juga motor sebelumhya," jelas Mirzal. Pihaknya juga sudah perintahkan anak buahnya untuk memburu HDR ke tempat persembunyiannya. Sebab, dia merupakan otak dari curanmor. Seperti yang diberitakan sebelumnya, seperti yang diberitakan sebelumnya,  anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku curanmor Hermanto (34), warga Jalan Simokerto.  Pria itu, ditangkap setelah terlibat pencurian motor Honda Beat warna merah putih oopol L 2009 AF di Jalan Semolowaru, pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 15.00. Hermanto merupakan residivis dan pernah dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus penjambretan pada tahun 2017. Setelah keluar dari penjara, dia kembali beraksi dengan mencuri motor di Semolowaru dan tertangkap.(rio)

Sumber: