Gedung Baru Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Dibangun, Warga Berharap Pelayanan Semakin Berkualitas
Gedung Baru Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Dibangun, Warga Berharap Pelayanan Semakin Berkualitas--
SURABAYA, MEMORANDUM - Gedung baru Kantor Pertanahan Kota Surabaya II di Jalan Medokan Ayu Selatan, Kelurahan Medokan Ayiu, Kecamatan Rungkut, mulai dibangun.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan menekan indikasi masalah dalam proses pengajuan sertifikat.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, pada Kamis (18/7/2024). Pembangunan gedung baru ini menelan biaya sebesar Rp 8 miliar dan ditargetkan selesai dalam dua tahun anggaran.
Masyarakat setempat menyambut baik pembangunan gedung baru ini. Mereka berharap dengan gedung baru yang lebih modern dan memadai, pelayanan pertanahan akan semakin efisien dan nyaman.
"Saya harap dengan dibangunnya kantor BPN Surabaya II ini, pelayanan pertanahan di wilayah Rungkut dan sekitarnya akan semakin baik dan tentunya dapat menekan adanya indikasi masalah proses jalannya pengajuan sertifikat," ujar Muhajir Wahyu Ramadhan, warga setempat.
BACA JUGA:Gedung Baru Kantah Surabaya II Mulai Dibangun, Kakanwil Lampri: Doakan Biar Segera Bisa Ditempati
Abah Tindik, panggilan karib tokoh masyarakat Rungkut ini berharap dengan adanya gedung baru dan sistem yang lebih modern, BPN Surabaya II dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.
"Masyarakat ingin prosesnya cepat, mudah, dan transparan. Saya yakin dengan kepemimpinan yang baru dan gedung yang baru, BPN Surabaya II dapat mewujudkan harapan tersebut," harapnya.
Abah Tindik juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi proses pengajuan sertifikat tanah mereka dan jangan ragu untuk selalu menanyakan progres pengurusannya.
Pembangunan Kantor BPN Surabaya II diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Surabaya, khususnya di kawasan Rungkut dan sekitarnya.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan BPN, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Surabaya dapat menjadi lebih baik dan bebas dari korupsi.(*)
Sumber: