Sisakan Utang ke Warga, Pemborong Jembatan Gantung Antar Desa di Jember Kabur

Sisakan Utang ke Warga, Pemborong Jembatan Gantung Antar Desa di Jember Kabur

Jember, Memorandum.co.id - Jelang peresmian jembatan gantung penghubung antara Dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan rupanya masih menuai polemik dengan masyarakat. Pasalnya, proyek yang diusulkan anggota Komisi IX DPR RI Sungkono melalui Kementerian PUPR berupa konstruksi jembatan dengan nilai Rp 2,4 miliar yang pekerjaannya dilakukan kurang lebih 8 bulan dan digarap oleh PT Mahameru milik Andi warga Bondowoso itu masih menyisakan utang pada warga sekitar. Hal itu terungkap setelah pengakuan dari Supriyanto seorang warga yang berada di area Jembatan Gantung di dusun Bregoh Desa Sumberrejo bahwa ongkos angkut Redemix hingga saat ini tak kunjung terbayar. Padahal, sudah dikerjakan sejak 3 bulan silam. "Ongkosnya angkutnya 900 ribu. Namun sampai sekarang tidak dibayar, dijanjikan satu-dua hari setelah usai pekerjaan dan ternyata hingga 3 bulan orang nya (pihak PT Mahameru) tidak kesini," ujarnya. Selain itu, kata Supriyanto, PT Mahameru ini, juga masih punya tanggungan 6 juta untuk sewa rumah milik Saeran. Rumah tersebut dipakai sebagai kantor lapangan selama pekerjaan berlangsung sekitar hampir setahun. "Kasihan Pak Saeran orangnya sakit butuh uang untuk berobat, tapi mau minta uang sewa yang dipakai pemborong tidak dapat. Jembatan itu dananya besar, kenapa tidak segera bayar?," tanya Supriyanto. Bahkan, pemilik PT. Mahameru selama menggarap jembatan juga menyisakan catatan hutang di warung kopi milik Pak Sun, tempat mereka beristirahat. "Ada catatannya, ratusan ribu rupiah, tidak sampai satu juta sih, tapi besar bagi si penjual kopi," bebernya. Owner PT. Mahameru, Andi sebagai Quality Control menerangkan, sumber proyek jembatan gantung merupakan sumber anggaran APBN dengan proses lelang senilai Rp 2,8 miliar dikerjakan selama 6 bulan dan selesai 100 persen. Pihaknya mengakui bahwa informasi yang masuk perihal tanggungan yang ada di warga masih akan diklarifikasi pada pihak yang bertanggung jawab. "Informasi perihal tanggungan pada warga memang sudah masuk pada kami, orang yang memiliki wewenang yang bertanggung jawab teman-teman lapangan masih kami klarifikasi kebenarannya," jelas Andi. Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jember Agus Khoironi membenarkan bahwa Proyek Jembatan Gantung itu, usulan DPR RI Sungkono yang dipasrahkan ke Legislator Jember. "Kalau kami yang di daerah hanya menerima sebagai manfaat untuk masyarakat. Proyeknya diusulkan oleh Komisi IX DPR RI," sebutnya. Agus mengaku tidak mengetahui persis detail pemborong yang mengerjakan Jembatan. Walaupun ia sesekali memantau lokasi dan bertemu para pekerja saja. Terlihat, jembatan yang sudah selesai dikerjakan itu tidak bisa di lewati kendaraan roda empat, sehingga hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki dan sepeda motor. (edy)

Sumber: