Mangkrak, Dewan Minta Eks Kantor Kecamatan Sambikerep Dimanfaatkan untuk Pemulihan Ekonomi

Mangkrak, Dewan Minta Eks Kantor Kecamatan Sambikerep Dimanfaatkan untuk Pemulihan Ekonomi

Surabaya, memorandum.co.id - Dua tahun dibiarkan rusak dan mangkrak. Aset pemkot berupa bangunan eks kantor Kecamatan Sambikerep di Jalan Sambikerep 2, Kelurahan Bringin, diminta legislatif untuk dimanfaatkan. M Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya tengah menggeber program pemulihan ekonomi. Selaras dengan itu, Machmud berharap aset tersebut bisa menjadi wadah bagi para pelaku usaha. "Jika itu memang aset pemkot, sebaiknya dimanfaatkan warga untuk membantu kebangkitan ekonomi," ujarnya, Senin (28/2/2022). Lantas politisi Demokrat ini mengusulkan, daripada tak terpakai, aset tersebut dapat disulap menjadi sentra wisata kuliner. Sehingga membuka ruang bagi para pelaku UMKM setempat. "Apalagi itu luas, buat apa dibiarkan seperti itu," tandasnya. Di samping itu, Machmud juga mengimbau pemkot agar tak mempersulit setiap pengajuan warga yang ingin memanfaatkan aset. Apalagi warga setempat pada 2019 pernah mengajukan permohonan ke pemkot untuk mempergunakan bekas kantor Kecamatan Sambikerep tersebut. Sayangnya, tidak mendapatkan respons dari pemkot. "Seharusnya pemkot itu membantu mempermudah warga untuk menggunakan aset itu, bukan malah sebaliknya. Dipersulit, diperumit, pakai ini itu. Paling tidak, jika digunakan itu akan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat," tuturnya. Sebelumnya,  Camat Sambikerep Ferdhie Ardiansyah mengatakan, setelah pindah, bangunan kantor lama tersebut telah dikembalikan ke Pemkot Surabaya. “Sudah dua tahun kami pindah. Untuk penggunaan sudah kami kembalikan ke pemerintah kota,” jelasnya. Ferdhie menambahkan, hingga saat ini belum ada perencanaan dari pemkot terkait pemanfaatan bangunan eks kantor Kecamatan Sambikerep itu. “Masih belum ada rencana,” ujar Ferdhie yang menegaskan bahwa tanah bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset pemkot. Lanjutnya, ketika akan pindah, dia sempat mengusulkan tetapi masih dalam penelitian pemkot. “Bisa dimanfaatkan untuk warga. Dan gedungnya, tidak dihilangkan,” tuntasnya. (bin/fer)

Sumber: