Pria Randu Batal Nyabu

Pria Randu Batal Nyabu

SURABAYA- Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus pria yang kedapatan menyimpan narkoba di Jalan Pegirian. Pria tersebut yakni Rico Octavianus Polnaya (26), warga Jalan Randu Agung III. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Sidik mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat jika di Jalan Pegirian sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Mendapati laporan tersebut, saya bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP,” kata Sidik, Minggu (13/10). Saat menyelidiki, petugas mencurigai pria yang mengendarai motor Honda  Scoopy L 3228 RQ, sebab gerak geriknya mencurigakan. “Selanjutnya, anggota menghentikan laju kendaraan tersebut serta melakukan pemeriksaan,” terangnya. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati satu poket sabu seberat 0,68 gram yang di simpan di bagasi depan motor. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke mapolsek. “Tersangka mengaku baru saja membeli barang dan hendak dikonsumsi sendiri. Namun, terlebih dahulu diringkus,” pungkas Sidik. (x-3/fer)

Sumber: