Guru Spiritual Tunggal Jati Nusantara Jalani Pemeriksaan

Guru Spiritual Tunggal Jati Nusantara Jalani Pemeriksaan

Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember terus mendalami ritual yang dilakukan oleh kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember yang menelan korban sejumlah 11 orang meninggal, 3 luka dan 10 orang selamat. Nurhasan, yang tidak lain selaku guru spiritual termasuk korban luka dan sempat diselamatkan dan dirawat di RSD dr Soebandi Jember telah dinyatakan sehat dan boleh pulang dari rumah sakit. Dia pun langsung dijemput polisi dan dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan. "Setelah tiga hari NH menjalani perawatan di RSD dr Soebandi dan bersangkutan dinyatakan layak untuk rawat jalan dan selanjutnya kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (16/2/2022). Sebelumnya, berkaitan dengan perkara tersebut, penyelidikan dilakukan terhadap saksi-saksi lainnya juga, ataupun yang hadir pada saat kegiatan ritual di pantai payangan ini kami lakukan juga sebagai bahan pelengkap. "Kami tengah memeriksa 18 orang saksi saksi dan saat ini masih fokus pendalaman pemeriksaan yang bersangkutan NH, diantaranya tentang siapa yang berinisiasi kegiatan ritual tersebut dan kemudian tujuannya apa." Ujarnya Polisi telah mengamankan berupa pakaian yang digunakan korban sebagai barang bukti, jika dalam pemeriksaannya NH terbukti telah bersalah maka akan dikenakan pasal 359 yang berbunyi. “Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”. (edy)

Sumber: