Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid – 19
Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel. Gunung Anyar Koramil 0831/05 Rungkut bersama Tiga Pilar melaksanakan Sosialisasi prokes 5 M di jl. Gunung Anyar Kidul RW. 3 Kel. Gunung Anyar Kec Gunung Anyar. Selasa (08/02/22) Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur warga yang tidak memakai masker serta membagikan masker berdasarkan, INMENDAGRI No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Peltu Ardianto Babinsa Kel. Gunung Anyar mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dilakukan kepada warga masyarakat di wilayah binaan guna menghimbau terkait disiplin prokes. Covid - 19 belum berakhir diharapkan warga masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)," ungkap Peltu Ardianto. Kegiatan sosialisasi di ikuti antara lain. Babinsa Kel. Gunung Anyar Koramil 0831/05 Rungkut, Babinkantibmas Polsek Gunung Anyar, Kasibangtib Kel. Gunung Anyar, Kasatgaslimas Kel. Gunung Anyar, Satpol PP Kel. Gunung Anyar, Satgas covid RW 3 Kel. Gunung Anyar. (gus)
Sumber: