Tiga Pilar Rungkut Operasi Yustisi Prokes Serta Bagi Masker di Wilayah
Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kel. Kedung Baruk Jln. Raya Kedung Asem No.59 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Pasar Sinar Baru Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut. Selasa (25/01/22) Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker. Sasaran operasi. Pasar Sinar Baru Kedung Baruk Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut jalan Raya Kedung Asem gilang KTP Nihil Sangsi Nihil. Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kami dalam membantu pemerintah guna menekan penyebaran Covid - 19 dengan secara rutin melaksanakan operasi pemegakan disiplin prokes bahkan membagikan masker kepada warga," ujar Danramil. Ia menambahkan, bahwa pihaknya akam melakukan sosialisasi prokes secara humanis," tutupnya. Petugas dilapangan.Babinsa kelurahan Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kedung Baruk, Kasatgaslinmas Kel Kedung Baruk, Kepala pasar Sinar Baru. (gus)
Sumber: