Universitas Widyagama Malang Somasi Konten Kreator Medsos

Tim kuasa hukum UWG, Dr. Solehoddin SH MH dan Associates saat memberikan keterangan--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Universitas Widyagama (UWG) MALANG mensomasi secara terbuka terhadap konten kreator Gilang Herlambang, pemilik akun Instagram @gilang.her. Somasi tersebut terkait unggahan video di media sosial tanggal 27 Januari 2025.
Video itu berjudul, "Live Jualan Preloved Almamater Kampus Malang". Berdurasi 1 menit 5 detik telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Dalam video tersebut, Gilang menyebut UWG sebagai "kampus kecil".
Mini Kidi--
Sedangkan di video kedua, berjudul "Razia Kampus, Malang Asli Enaknya Kuliah Mana?" berdurasi 41 detik. Telah dilihat lebih dari 500 ribu kali. Video ini menyebut UWG sebagai "mitos" dan "urban legend Widyagama".
"Dari dua video yang diunggah itu, kami anggap menyerang kehormatan. Merendahkan reputasi kampus. Bahkan termasuk mencemarkan nama baik kampus," terang Kuasa Hukum Kampus UWG Dr. Solehoddin, S.H., M.H & Associates saat ditemui di kantornya, Jumat 14 Februari 2025.
Untuk itu, lanjut Solehoddin, dalam somasi itu, pihak UWG menuntut Gilang untuk menghapus video dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi dalam waktu 7x24 jam. Namun, jika hal itu tidak dipenuhi, UWG akan menempuh jalur hukum. Bahkan, siap melaporkan ke pihak kepolisian dan mengajukan gugatan perdata.
BACA JUGA:Mahasiswa FH UWG Menolak Lupa Kiprah Aktivis HAM Munir
Somasi terbuka itu disampaikan, mengingat kedua video itu dianggap kontroversi dan telah meresahkan, membuat gaduh masyarakat kampus UWG.
"Kami meminta video dihapus, karena merendahkan kehormatan dan nama baik UWG. Kemudian, meminta maaf dalam bentuk tertulis di media. Diucapkan melalui media sosial selama 6 bulan berturut turut," lanjutnya.
Dr. Solehoddin bersama, Abdul Malik, Rahman Pananto, Almira Sahfitri, Sabrina Puspasari serta Edi Setiady menyebut, unggahan Gilang masuk kategori penyerangan kehormatan atau nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.
BACA JUGA:Dekan Baru UWG Resmi Dilantik, Ditargetkan Akreditasi
Sementara itu, Kepala Humas UWG, Ramadhana Alfaris, SS., MSi., MH., menegaskan, bahwa pernyataan di dalam video itu, tidak bisa diterima secara akademik.
“Roasting atau melecehkan institusi pendidikan tetap harus memperhatikan etika dan izin dari pihak yang bersangkutan. Dalam dunia akademik, ini adalah prinsip yang harus dijaga,” jelasnya.
Sumber: