Restorasi Ekosistem, Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Tanam Pohon dan Tabur Benih Ikan
Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama jajaran Forkopimda Lamongan, Muspika Tikung, dan undangan lainnya melakukan penanaman pohon bambu, tabur benih ikan, dan penerimaan penghargaan dalam rangka restorasi ekosistem di lapangan tembak Kodim 0812 Desa Sanur, Kecamatan Tikung, Kamis (20/1/2022). Kegiatan diawali dengan penebaran benih ikan di kolam lapangan tembak Kodim 0812 dan penanaman pohon bambu secara simbolis oleh Forkopimda. Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang turut hadir. “Kami dari TNI dan Polri selalu siap mendukung setiap kegiatan yang ada di Kabupaten Lamongan. Untuk kedepannya di Lamongan mungkin akan ada gerakan lain, jadi bukan ini saja. Nanti mungkin banyak manfaatnya bagi pembangunan,” jelasnya. Hal senada diungkapkan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana. Menurutnya, gerakan restorasi lingkungan hidup sangat penting demi keberlangsungan hidup masyarakat. "Semoga gerakan ini bisa terus berkelanjutan demi anak cucu kita," kata Miko. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan adiwiyata dan penyerahan gerobak sampah kepada perwakilan desa/kelurahan oleh Forkopimda. “Selamat dan sukses kepada penerima penghargaan, agar terus dipelihara supaya pengelolaan lingkungan bisa semakin baik. Hari ini ada 1050 yang ditanam secara serentak di Kab. Lamongan, mari kita sosialisasikan kepada masyarakat gerakan menanam pohon guna meningkatkan kelestarian alam ini,” pungkas Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.(nas/har)
Sumber: