Warga Matanair Desak Bupati Lantik Ahmad Rasidi sebagai Kades
Sumenep, memorandum.co.id - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi kantor Bupati Sumenep, Rabu (5/1/2022). Kedatangan massa dari Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, mendesak bupati segera melantik Ahmad Rasidi sebagai kepala desa (kades) setempat. Sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, bahwa Achmad Fauzi segera melantik Ahmad Rasidi sebagai kades. Karena Pilkades Desa Matanair sudah ada putusan, yang menyebutkan Rasidi sah sebagai Kades Matanair. Atas keputusan itu, massa aksi menginginkan langkah pasti dari pemerintah daerah agar persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut. "Karena ini menyakut masa depan desa kami. Maka kami mendesak bupati segera mendesak," kata koordinator aksi, Nur Hayat dalam orasinya. Selain melakukan orasi sejumlah poster dibentangkan di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Poster tuntutan massa mendesak Bupati Achmad Fauzi melantik Ahmad Rasidi. Merespons tuntutan massa aksi Pemerintah Kabupaten Sumenep langsung melakukan rapat untuk mencari jalan keluar. Namun sampai berita ini belum ada keputusan dari pemerintah. Dan belum ada keterangan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang langkah yang akan diambil berkaitan dengan sengketa hasil Pilkades Matanair. (uri/ziz/fer)
Sumber: