Selama Setahun, Kasus Kriminalitas dan Narkoba di Pasuruan Naik
Pasuruan, memorandum.co.id - Polres Pasuruan menggelar press release akhir tahun di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jumat (31/12/2021) pukul 10.00 WIB. Acara tersebut di pimpin Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan. Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan, untuk yang pertama tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan. "Dari tahun 2020 tercatat sebanyak 306 kasus, sementara di tahun 2021 tercatat 598 kasus, Dari peningkatan angka tersebut, kemungkinan besar disebabkan karena mobilitas masyarakat di tahun 2021 lebih meningkat dibandingkan di tahun 2020," kata Erick. Erick menjelaskan, pasalnya pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home). Sehingga, masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah dari pada di luar rumah. "Sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas diluar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor. Sehingga, membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65% dalam kurun waktu setahun,” jelasnya. Sementara itu, pada kasus Narkoba lanjut Erick, bahwa pada tahun 2021 Polres Pasuruan mengalami peningkatan ungkap kasus Narkoba yakni berhasil mengungkap kasus Sabu-Sabu sebanyak 2 Kilogram dan untuk Pil Koplo dan Pil lainnya berjumlah 1.000 butir. Sedangkan untuk kasus kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Pasuruan, di tahun 2021 terdapat 819 kasus dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang dengan usia yang tergolong produktif yakni antara 25 – 45 tahun. "Dimana terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat," ungkapnya. Ia menambahkan, kasus Kriminalitas maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. "Untuk peredaran Narkoba mendominasi Kecamatan Prigen dikarenakan di Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat Hotel dan Villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut," tuturnya. Dengan sekumpulan kasus diatas, Kapolres Pasuruan memberi perintah anggotanya, untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat lonjakan kasus kriminalitas di Kabupaten Pasuruan ditahun 2021. Dan untuk mencegah bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, diharapkan kepada anggota Lantas untuk lebih ketat lagi dalam mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan maupun kecelakaan. "Untuk kasus peredaran Narkoba, harapan saya kepada anggota Satresnarkoba untuk mengungkap dan mengusut tuntas sampai ke akarnya terkait peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba agar tidak semakin banyak merusak generasi bangsa ini," tutup Erick. (rul)
Sumber: