Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Rental
SURABAYA-Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus enam tersangka yang tergabung dalam sindikat pencurian mobil rentalr. Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus baru dengan memanfaatkan global positioning system (GPS). Keenam tersangka yaitu Slamet (40), warga Desa Lempeni, Lumajang; Muhammad Husni (33), warga Desa Jatirejo, Lumajang; Muntai (40), warga Desa Kaliwungu, Lumajang; Ahmad Muzayyin (58), warga Desa Rogotrunan, Lumajang; Muhammad Nizar (43) warga Desa Gempeng, Pasuruan; dan Zulkifli (32), asal Banjar Anyar, Tabanan, Bali. Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan mengatakan, keenam tersangka ini memanfaatkan GPS saat beraksi. Awalnya salah satu di antara tersangka menyewa mobil rental, kemudian mobil itu dipasangi perangkat GPS Setelah GPS terpasang, tersangka sengaja meninggalkannya ke mobil agar dapat memantau keberadaan mobil tersebut. Apabila mobil terpantau di jalanan yang sepi, tersangka baru melancarkan aksinya. Selain menyewa, pelaku biasanya juga menduplikatkan kunci mobil sewaannya tersebut. “Setelah terpasang GPS-nya, kemudian mobil tersebut dikembalikan. GPS-nya tersebut ditinggal agar tersangka bisa memantau kendaraan itu,” ujar Luki. Selain itu, Luki menyebut pencurian tersangka menggunakan modus baru yang ditemukan di Jatim. Untuk itu, Luki menyarankan kepada masyarakat yang memiliki bisnis rental mobil agar mengecek kembali kendaraannya usai disewa orang lain. “Kayaknya di Jatim masih baru dan TKP-nya di Banyuwangi, tertangkapnya di Malang. Hal ini tidak menutup kemungkinan di wilayah lain. Diimbau bagi para pemilik bisnis rental agar setelah mobilnya disewa, harap dicek lagi agar jangan sampai ada GPS yang disembunyikan di tempat tersembunyi,” terangnya. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, enam tersangka tersebut terbagi dalam tiga komplotan. Penangkapan yang dilakukan petugas juga dilakukan kurang dari 24 jam sejak kemarin. Selain menangkap tersangka pencurian, petugas juga menangkap penadah motor yang juga membuat STNK palsu. “Salah satu tersangka ada yang bagian menjadi penadah mobil tanpa dilengkapi surat, kemudian dibuatkan STNK palsu dengan cara menggosok dengan alat silet nomor polisi yang tertera di STNK asli. Setelah itu ditempeli dengan nomor polisi baru," jelas Gidion. Gidion menambahkan, selain meringkus enam tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 11 unit mobil; STNK palsu dan asli; hingga perlengkapan untuk memalsukan STNK seperti silet, lem, gunting. Tersangka dijerat pasal berlapis. Terpisah, Setyo Ponco Utomo (39), korban yang mobilnya dicuri menggunakan modus GPS mengatakan, jika mobilnya disewa oleh salah seorang tersangka. Sehari kemudian mobil tersebut dikembalikan. “Setelah dikembalikan, beberapa hari kemudian mobil tersebut hilang. Setelah saya cek GPS, mobil tersebut tidak jauh dari lokasi awal saya parkir, namun ketika saya cek di lokasi ternyata mobil tersebut tidak ada,” kata Setyo. Selanjutnya korban melapor ke polisi hingga akhirnya para tersangka diamankan. Korban juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jatim beserta jajaran karena telah berhasil meringkus pelaku kejahatan. “Terima kasih bapak Kapolda Jatim karena berhasil meringkus pelaku kejahatan kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian itu,” pungkas Setyo. (x-3/fer)
Sumber: