Korban Meninggal Tambah Satu, Polisi Razia Toko Miras

Korban Meninggal Tambah Satu, Polisi Razia Toko Miras

MALANG - Setelah tiga korban meninggal dunia dengan dugaan meminum minuman keras, korban bertambah lagi. Satu lagi korban menghembuskan nafas terakhir, Firnanda Tri (16), warga Jl Simpang Candi Panggung, RT 01/ RW 09, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korban meninggal dunia ketika menjalani perawatan medis secara intensif di RS Saiful Anwar Malang, Selasa (17/9) sekitar pukul 20.00. Nampaknya, kondisi korban yang masuk IGD RSSA Malang sejak Senin (16/9) ini tidak dapat diselamatkan. Sebelumnya, tiga orang yang meninggal dunia adalah Agus (36), Afrizal (25) dan Warnu (50), ketiganya warga Jl Simpang Candi Panggung, Kecamatan Lowowaru, Kota Malang. Wakapokres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan SH SIK menjelaskan korban yang meninggal dunia bertambah satu orang. Sementara beberapa korban lain dalam perawatan. “Korban meninggal tambah satu lagi. Sementara yang lain masih dalam perawatan,” ujarnya, Rabu (18/9). Kini, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban. Bersamaan, juga menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian. Pasca kejadian, jajaran Polres Malang Kota melakukan razia di sejumlah toko yang menjual miras. Sejumlah botol miras pun diamankan dan meminta keterangan dari para penjual miras. Arie menyebutkan dalam razia tersebut ada penjual miras yang dimintai keterangan. “Ada 3 penjual miras yang diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari daerah Lowokwaru dan Blimbing,” terangnya. Seperti diberitakan, sebanyak 12 warga setempat melakukan kegiatan membersihkan area punden atau makam yang ada di wilayah setempat, Kelurahan Mojolangu, Sabtu sekitar pukul 23.00. Disela melakukan kegiatan bersih desa memperingati 1 Suro yang akan dilakukan pada hari Minggu (15/9), mereka dikabarkan menikmati minuman keras. Belum diketahui pasti jenis miras yang diminum namun usai aktivitas tersebut mereka mengalami gangguan kesehatan. (cr-3/ari/epe)

Sumber: