Akhir Tahun, Inspektorat Jember Pelototi Pengelolaan Keuangan Desa

Akhir Tahun, Inspektorat Jember Pelototi Pengelolaan Keuangan Desa

Jember, Memorandum.co.id - Bulan Desember merupakan akhir tahun. Berbagai lembaga dan instansi, baik pemerintah dan swasta yang menggunakan anggaran dari pemerintah daerah dan pusat untuk membuat laporan keuangan. Mengantisipasi penyelewengan penggunaan uang negara atau anggaran daerah, Inspektorat Pemkab Jember bersama Dispemasdes melakukan evaluasi sistem pengawasan keuangan desa yang digelar selama lima hari, mulai Senin 30 November hingga Jum'at 3 Desember. Imam Ridho'i, petugas Inspektorat Irban 3 menyampaikan, sebanyak 226 desa menjalani pemeriksaan evaluasi sistem pengawasan keuangan desa di Aula Gedung Diklat BKPSDM Jalan Nusantara Kaliwates, Jember. "Apabila kepala desa tidak melaksanakan maka Kades harus menindak lanjuti kekurangan. Ini termasuk masih awal masuk dalam Siskeudes (Sitem Keuangan Desa) mungkin perlu pembinaan yang lebih intens. Juga dari kecamatan, sebab ini program awal bagi Kades melalui sistem Siskeudes dan langsung kita awasi," jelasnya, Jum'at (4/12/2021). Sementara, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Ratno C Sembodo menyampaikan, program pengawasan ini terkait penggunaan rancangan yang direncanakan di APBD 2021. "Akhir tahun anggaran melakukan pengawasan terkait dengan APBDES dan dana desa, baik dari ADD dan dari APBN maupun dari sumber pendapatan yang lain melalui aplikasi Siskeudes," jelas Ratno. Inspektorat dan Dispemasdes menghadirkan pemerintah desa ini merupakan program rutin yang dilaksanakan terus menerus setiap tahun sebagai pengawasan, efisiensi, efektifitas dan manfaat pengelolaan keuangan di tingkat desa. "Sebanyak 226 desa secara aplikasi akan diranking, desa mana yang tertib administrasi sampai desa yang paling tidak tertib secara administrasi pengelolaan dan tata kelola keuangan," tandas Ratno. Bagi desa yang administrasinya tidak tertib akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih rinci berdasarkan mitigasi resiko yang sudah dilakukan dalam tahun ini juga. Masih kata Ratno, mitigasi risiko ini merupakan proses pengawasan berbasis manajemen risiko. Risiko yang paling tinggi itu membutuhkan penanganan yang lebih intensif dibandingkan dengan yang resikonya lebih rendah. Ditambahkan oleh Ratno bahwa pengawasan ini masih audit pendahuluan untuk memitigasi potensi resiko dari sejumlah 226 desa yang ada di Jember.(jun)

Sumber: