Isi Kursi Fraksi Gerindra, MH Rofik Gantikan Ahmad Firdaus

Isi Kursi Fraksi Gerindra, MH Rofik Gantikan Ahmad Firdaus

Surabaya, memorandum.co.id - Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Ahmad Firdaus Fibrianto dilakukan dalam rapat DPRD Jatim, Sabtu (27/11/2021). Pengisian anggota dewan ini, membuat jumlah kursi Fraksi Gerindra genap berjumlah 15 anggota. Anwar Sadad, ketua DPD Partai Gerindra Jatim mengatakan, MH Rofik menjadi anggota DPR lewat PAW karena perolehan suaranya di bawah Firdaus Fibrianto. PAW dilakukan karena Firdaus Fibrianto meninggal dunia pada 3 Juli 2021, karena sakit. Partai Gerindra menunjuk MH Rofik yang juga menjadi caleg DPRD Jatim dari Dapil XIII (Lamongan-Gresik) dari Partai Gerindra menempati peringkat kedua untuk perolehan suara terbanyak di bawah almarhum. Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar memimpin rapat paripurna pelantikan anggota antar waktu mengatakan, bahwa usulan Partai Gerindra untuk pengganti almarhum Ahmad Firdaus Fibrianto telah disetujui sehingga dijadwalkan banmus untuk dilakukan pengambilan sumpah jabatan. "Selamat datang Pak MH Rofik bergabung menjadi anggota DPRD Jatim yang ditempatkan di Komisi A dan Banggar DPRD Jatim. Semoga bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik," kata politikus asal Partai Demokrat. Pengambilan sumpah jabatan MH Rofik dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jatim Kusnadi disaksikan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono beserta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim dan beberapa anggota DPRD Jatim baik yang hadir langsung maupun secara virtual. MH Rofik mengaku bersyukur karena tidak menyangka dirinya bisa menjadi anggota antar waktu DPRD Jatim periode 2019-2024. "Ini semua adalah takdir Allah, sehingga kita patut bersyukur dan berharap bisa mengemban amanah ini dengan baik," kata Cak Rofik sapaan akrab MH Rofik. (day)

Sumber: