Polsek Pakal Mediasi Korban Penipuan Oknum ASN Pemkot Surabaya

Polsek Pakal Mediasi Korban Penipuan Oknum ASN Pemkot Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Tidak terima ditipu oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang mengiming-imingi korbannya menjadi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, para korban mengeruduk kontrakan Totok Riyanto (TR) di Pakal. "Tanggal 20 (November), para korban bersama massa mendatangi kontrakannya (TR)," kata Kanitreskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto, Jumat (26/11/2021). Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengarahkan massa untuk mediasi bersama TR di Mapolsek Pakal. Setelah itu ia berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan informasinya perkara (penipuan yang dilaporkan para korban, red) masih proses penanganan. "Bahwa pada 17 (November) korban lapor, tanggal 20 (November) belum dipanggil saksi-saksi itu. Kalau itu TR kita amankan kan tidak berani, jika perkara pasal 378 harus sesuai prosedur melalui pemanggilan saksi-saksi, baru mengarah ke tersangka," papar Purwanto. Purwanto mengungkapkan, TR sendiri mengaku sempat berdinas di Dispora Kota Surabaya dan sekarang di Kecamatan Krembangan. "Dalam perkara ini kita hanya meyediakan tempat mediasi, tidak ikutiikut, karena LP (laporan polisi) proses hukumnya polres. Itu buat LP-nya tanggal 17 an perkara 378 jadi korban tunggu panggilan dari polres dan tempo hari tak tanya pada belum ada yang di BAP karena baru terhitung 5 hari," pungkasnya. (alf/fer)

Sumber: