Buntut Gesekan Massa di Karanggeneng, Polres Lamongan Imbau Warga Tak Terprovokasi

Buntut Gesekan Massa di Karanggeneng, Polres Lamongan Imbau Warga Tak Terprovokasi

Lamongan, memorandum.co.id - Gesekan massa yang terjadi di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, kemarin mengakibat sejumlah korban mengalami luka-luka. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana melalui Kasi Humas Iptu Jinanto mengatakan, peristiwa itu bermula setelah pengesahan pesilat baru di Ponpes Roudlotul Muta’abbidin Solokuro Lamongan. Semula acara itu berjalan lancar dan kondusif, namun dalam perjalanan pulang terjadi gesekan ratusan orang yang menimbulkan massa pecah. "Terlibatnya kasus perguruan silat di Lamongan kemarin terjadi itu kan ada pesan dari pihak perguruan silat itu berjalan aman kondusif tidak ada permasalahan. Setelah pulang dikawal sama anggota, khususnya Sabhara Polres Lamongan dengan tiga lapis, namun dalam perjalanan sampai ke Kecamatan Karanggeneng itu terjadi pergesekan oleh massa," terangnya, Kamis (21/10/2021). Akibat kejadian itu, ada beberapa korban yang mengalami luka-luka. Dan saat ini masih dalam perawatan lebih lanjut. "Sementara itu dari hal tersebut beberapa korban ada 3 itu kini dirawat (dirujuk) di Rumah Sakit Mitra Keluarga yang ada di Turi sekarang sudah sadar dan luka ringan," urainya Saat ditanya apakah sudah dilakukan penangkapan tersangka sampai saat ini. Ia menjawab masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Belum masih dalam penyelidikan karena belum ada yang ditangkap. Selanjutnya dari Polres Lamongan akan mengejar para pelaku," urainya. Polres juga melakukan upaya konsolidasi dan berkoordinasi dengan para pengurus perguruan silat. Dan mencarikan solusi terbaik agar kejadian ini tidak terulang lagi. "Jadi nanti langkah-langkah yang akan diambil dari Polres Lamongan yaitu silaturahmi kepada pihak perguruan silat nanti kita temukan solusinya," sambungnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait insiden ini agar tercipta keadaan aman dan tenang dan kondusif. "Untuk masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat Kabupaten Lamongan dan masyarakat sekitarnya jangan sampai terprovokasi dengan masalah kejadian yang kemarin itu. Selain itu agar melaksanakan aturan-aturan atau SOP yang ada yang ditetapkan oleh kepolisian," pungkasnya (nas/har)

Sumber: