Tiga Sahabat Kompak Ngganja Sampai ke Penjara

Tiga Sahabat Kompak Ngganja Sampai ke Penjara

Malang, Memorandum.co.id - Tiga sahabat karib, Zaidan alias Wolseng (21), warga asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, dan Nova alias Kentang (26), warga asal Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, serta Pebri (24), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Klojen. Ketiganya diduga kompak dalam main narkotika jenis ganja. Barang bukti yang diamankan dari ketiganya, 1.050 gram. Kapolsek Klojen, AKP Domingos Ximenes menerangkan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (13/9/2021). "Penangkapan bermula, ketika anggota mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada perdagangan narkoba di wilayah Klojen. Selanjutnya, kami mulai mencari keberadaan tersangka," terang Kapolsek, Jumat (16/10/2021). Ia menmbahkan, dari ketiga tersangka, dua tersangka ditangkap terlebih dahulu. Diawali dari Zaidan dan Nova, di kawasan Jl Klayatan Gang 2, Kecamatan Sukun. Setelah digeledah, ditemukan ganja seberat 20 gram yang terbagi dalam dua klip kecil. Keduanya, mengaku mendapatkan barang haram dari sahabatnya bernama Pebri. "Berselang empat jam dari penangkapan kedua tersangka, Petugas membekuk tersangka Pebri. Dari tersangkai Pebri, diamankan ganja seberat 1,03 kilogram," lanjut Kapolsek. Dari pengakuan Pebri, barang haram tersebut hanya diedarkan ke teman-temannya saja. Selain itu, ketiga tersangka mengaku menggunakan ganja untuk doping bekerja. Atas perbuatannya, untuk tersangka Zaidan dan Nova dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka Pebri, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Tersangka Pebri mengaku tidak mengenal pemasok ganja tersebut. Dirinya membeli dan bertransaksi dengan sistem ranjau. Dalam satu kilogram penjulan, Pebri mengaku membeli barang ganja seharga Rp. 5 juta. "Untuk ganja ini kami gunakan sendiri, dan saya juga menjualnya. Untuk satu kilogram ganja, bisa habis dalam waktu satu sampai dua bulan. Dan kami sudah melakukan ini sejak satu tahun lalu," pungkasnya. (edr)

Sumber: