Reskoba Polres Jember Tangkap Kurir Sabu Asal Sampang Madura

Reskoba Polres Jember Tangkap Kurir Sabu Asal Sampang Madura

Jember, memorandum.co.id - Keseriusan Polres Jember dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan dengan meringkus AZA (51) atas kepemilikan  sabu 81 gram. Kasatreskoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto yang memimpin penangkapan AZA tersebut menjelaskan,  padai Jumat  ( 24/9/2021), petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi  sabu di jalanan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember. Esoknya,  Sabtu pukul  01.00 , petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna silver yang mencurigakan. Selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut yang di dalamnya ada AZA, warga Dusun Pangpajung Timur, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan 2 plastik berisi sabu dengan berat seluruhnya 81 gram. "Sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah, 2 plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 81 gram, 3  HP dan 1 Unit Mobil Suzuki ERTIGA warna silver  nopol L-1251-UI, "  beber kasatreskoba Polres Jember, Selasa (28/9/2021). AZA dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)

Sumber: