Tiga Anggota Dewan Dijemput saat Pelantikan

Tiga Anggota Dewan Dijemput saat Pelantikan

SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan sinyal menjemput tiga anggota DPRD Kota Surabaya yang mangkir dalam pemanggilan kasus korupsi jasmas. Ketiganya akan diamankan saat pelantikan di gedung DPRD Surabaya pada Sabtu (24/8) mendatang. Semuanya itu tidak terlepas karena ketiga tersangka yaitu Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN) dianggap tidak kooperatif dan mengabaikan panggilan secara patut hingga kali ketiga. “Kami masih berharap mempunyai itikad baik, tunggu saja. Kalau mereka tetap tidak memiliki itikad baik, jangan salahkan kami selaku penyidik,” tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Selasa (20/8). Tambah Dimaz, terkait hal itu semuanya sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Mulai sebelum penetapan tersangka, hingga langkah ke depan. Termasuk, penjemputan ketika pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya yang baru. “Kemungkinan itu ada,” jelasnya. Lanjutnya, dalam surat pemberitahuan yang diterima kejaksaan bahwa ketiganya beralibi tidak bisa datang karena ada kegiatan luar kota yang tidak dapat ditinggalkan dan sudah terjadwal. “Yang saya bingung kok bisa bersamaan mereka mengajukan surat. Padahal saat dikroscek ke sekwan, tidak ada kegiatan kunjungan kerja tersebut. Kalau pun ada itu terakhir minggu lalu,” ujar Dimaz. Selain itu, lanjut Dimaz, para tersangka juga mengajukan akan hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa dipanggil kembali. “Di surat itu mereka mengajukan tanggal 23 Agustus dan tanggal 26 Agustus. Tapi tidak seperti itu, kami pastinya mengirimkan panggilan patut dan itu sesuai standar, operasional, dan prosedur (SOP),” jelasnya. Sementara itu, kemarin sore ada kabar kedua tersangka yaitu Ratih Retnowati dan Dini Rijanti bakal menyerahkan diri ke kejaksaan. Kabar itu disambut baik oleh penyidik pidana khusus, mereka menunggu dan bisa jadi jika mereka datang akan dilakukan penahanan saat itu juga. Namun, hingga pukul 17.00, penyidik pidsus yang menunggu akhirnya kecewa lantaran keduanya tidak kunjung dating ke kejaksaan. (fer/nov)  

Sumber: