Dirawat Empat Hari di RS, Tahanan Rutan Gresik Tewas

Dirawat Empat Hari di RS, Tahanan Rutan Gresik Tewas

Gresik, memorandum.co.id - Imron Andi (38),  tahanan Rutan Kelas IIB Gresik tewas saat menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Nyawa pria asal Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu itu tak tertolong setelah dirawat selama empat hari. Informasinya, warga binaan pemasyarakatan (WBP)  itu Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 20.30 berobat ke Poliklinik Rutan Gresik dengan keluhan muntah dan sesak. Karena kondisinya tak kunjung membaik, Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 12.30 Imron dirujuk ke RSUD Ibnu Sina. Setelah menjalani pemeriksaan dan observasi di IGD RSUD Ibnu Sina, sekitar pukul 19.40, WBP dipindahkan ke Ruang Edelwise III. Kemudian, Sabtu (4/9/2021) pukul 21.40, Imron dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan selama empat hari. Kepala Rutan Banjarsari Kelas IIB Banjarsari, Gresik, Aris Sakuriyadi membenarkan terkait meninggalnya satu WBP kasus pencurian tersebut. Imron Andi dirujuk ke rumah sakit menggunakan mobil transpas yang dilengkapi terali besi dan borgol. "Iya mas... meninggalnya semalam setelah menjalani kurang lebih empat hari di RSUD Ibnu Sina. Penyebabnya karena sakit," ujar Aris, Minggu (5/9/2021). Meski ada gejala sesak napas, Aris memastikan WBP tersebut tidak terpapar Covid-19. Sebab, dari tes swab yang sudah dilakukan menunjukkan hasil negatif. "Yang bersangkutan meninggal karena sakit, bukan terkena corona," jelasnya. Aris menjelaskan, jenazah sudah dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. "Semua berkas administrasi terkait WBP yang meninggal juga sudah kami serahterimakan ke pihak keluarga," pungkas Aris. (and/har/fer)

Sumber: