Cegah Penyimpangan Anggaran Covid-19, Kejari Kota Malang Beri Pendampingan

Cegah Penyimpangan Anggaran Covid-19, Kejari Kota Malang Beri Pendampingan

Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang berperan aktif dalam pendampingan anggaran belanja Covid-19. Mengingat, penanganan dan penanggulangan Pandemi covid ini membutuhkan langkah cepat dan diskresi. Hal itu disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi ditemui Memorandum.co.id, Kamis (19/08/2021). "Kami bersama dengan pemerintah daerah dalam penanganan Pandemi Covid 19 ini. Karena urusan penanggulangan pendemi cukup sensitif. Perlu penanganan yang cepat dan tepat," terang Kajari Kota Malang. Karena itu, lanjut Zuhandi, pihaknya melakukan pendampingan dan meminta pemerintah daerah untuk bersinergi. Sehingga dalam pelaksanaan pembelajaan tidak ada penyimpangan. Disinggung pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh internal Kejaksaan, ia mengaku sudah menerima arahan dari Kejaksaan Agung. "Ya tentunya, sudah ada petunjuk dari Kejaksaan Agung. Pendampingan dan pengawasan itu, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan," lanjut pria asal Bengkulu itu. Terkait dengan penanganan penanggulangan dampak pandemi covid 19, pihaknya juga tidak lepas dalam menghimpun dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah menuju WBK. Karena itu, beragam layanan inovasi tetap dilakukan. Kegiatan jaksa mengajar, jaksa masuk pasar hingga kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Malang. Semua itu, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (edr)

Sumber: