Tabrak Anggota BNNP Jatim, Mobil Pengedar Sabu 25 Kg Diberondong Peluru

Tabrak Anggota BNNP Jatim, Mobil Pengedar Sabu 25 Kg Diberondong Peluru

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim membongkar jaringan sindikat narkoba Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, sabu seberat 25 kilogram berhasil disita. Barang haram itu disamarkan, dimasukkan dalam seperangkat mebel. Petugas juga mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo, sebagai pengedarnya. Mereka adalah Fatturohman (33), warga Jalan Ketegan Barat II, Kelurahan Ketegan, Kecamatan Sidoarjo; dan Husnul Khotimah (32), warga Jalan Wonocolo II, Sidoarjo. Selain pasutri ini, petugas juga mengamankan pengedar lainnya yaitu Iwan (22), warga Jalan Adi Sucipto Gang Kapuas II, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan Ahmad Sakur (42), warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura. “Kami sempat melepaskan tembakan ke arah mobil yang menabrak anggota saat diberhentikan. Tembakan itu menembus kaca depan dan mengenai ibu jari HK,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Jumat (9/8). Lanjut Wisnu, barang bukti itu diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu Jalan Raya Stadion Sepanjang, Kecamatan Taman Wonocolo, Sidoarjo dan Jalan Banyu Ates, Kabupaten Sampang, Madura. “Untuk jaringan Sokobanah tidak ada kaitannya, ini berdiri sendiri,” tambahnya. Wisnu menambahkan, sindikat narkotika ini mendapat dukungan dari perusahaan lain termasuk salah satunya perbankan. “Kami masih mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat ini. Mereka yang mendukung tidak semuanya bergerak di narkotika ini, tapi membantu pengembangannya,” ujar Wisnu. Mungkin yang menjadi catatan di lapangan, lanjut Wisnu, modus pengiriman dengan mebel melalui kapal laut ini bukan kali pertama. “Mereka bisa paham, bahwa mebel yang dikirim dari luar negeri bisa jadi disusupi narkoba. Sebelumnya sudah pernah terjadi, sehingga kami bisa membongkar sindikat tersebut,” pungkas Wisnu. Pengungkapan kasus ini diawali pada Rabu (7/8) berdasarkan penyelidikan ditemukan sabu seberat 4 kilogram di gudang. Penemuan ini dikonfirmasi oleh Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) kantor Bea Cukai Tanjung Perak tidak terdaftar melalui mesin X-ray. Sehingga petugas BNNP Jatim bekerja sama dengan bea cukai untuk melakukan scanning terhadap barang tersebut. Hasilnya terindikasi ada benda lain di antara celah kayu sehingga dilakukan pembukaan hingga ditemukan sabu. Dalam pengembangan, ditemukan barang bukti yang sudah terdistribusi melalui sub agen Bangkalan,  dan dilakukan pengejaran. Saat dilakukan control delivery, ternyata alamatnya palsu dan nomor telepon penerima tidak aktif. Selanjutnya barang bukti di-scanning hingga ditemukan lagi sabu seberat 19 kilogram. Sementara itu, pada pukul 13.00, petugas BNNP Jatim dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa akan tiba di Bandara Juanda, orang dengan identitas yang menjadi buruan BNNP Jatim. Dari sini ditemukan barang bukti sabu seberat 1.228 gram. Di proses penangkapan ternyata terjadi perlawanan oleh tersangka, dengan menabrak anggota BNNP Jatim dengan mobil yang dikemudikan. Selanjutnya personel BNNP melakukan pengejaran dan sempat melepaskan tembakan. Peluru akhirnya menembus kaca depan mobil. Bahkan, timah panas mengenai ibu jari HK, hingga tersangka ini dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapat perawatan. (fer/nov)

Sumber: