Sebulan, 14 Budak Narkoba Ditangkap
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang meringkus 14 orang terkait kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan. Mereka yakni 3 orang laki-laki berhasil ditangkap karena kasus narkotika dengan barang bukti 1,47 gram. Sedangkan 11 orang laki-laki, di mana diantaranya 1 anak di bawah umur harus berurusan dengan petugas terkait peredaran pil koplo. Barang bukti yang disita 1.282 butir pil Koplo logo DMP (dextro) dan 2.359 pil logo Y (T-rex). Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan bila pihaknya tak akan menurunkan semangat penumpasan peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang. “Tim Cobra memang telah berhasil menangkap belasan tersangka peredaran narkoba di wilayah Lumajang. Namun demikian hal tersebut tak menurunkan sama sekali tensi saya agar membersihkan perusak masa depan generasi bangsa ini," ujar Arsal. Arsal menambahkan, pihaknya juga menangkap satu orang pengedar pil koplo di bawah umur, yang mana pelaku mengedarkan barang haram tersebut di dalam ruang kelas di salah satu sekolah di wilayah Lumajang. "Ini menandakan betapa rusaknya moral generasi penerus karena adanya pil koplo tersebut,” tutup Arsal.(tri/tyo)
Sumber: