Presiden Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Presiden Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang PPKM level 4 seminggu lagi hingga Senin, (2/8/2021). Ia menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. "Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus" kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021). Namun, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap. Sejumlah penyesuaian itu di antaranya adalah: 1. Pasar rakyat menjual sembako buka seperti biasa

2. Pasar rakyat di luar yang menjual sembako bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00
3. PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, diizinkan buka sampai pukul 21.00 4. Warung makan, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di tempat terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00, maksimum waktu makan 20 menit. Tapi, Jokowi belum merinci keseluruhan aturan baru dalam PPKM hingga 2 Agustus ini. "Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan menko dan menteri terkait," katanya. (*/fer)

Sumber: