Satgas Narkoba Polda Jatim Musnahkan 49,93 Kg Sabu

Satgas Narkoba Polda Jatim Musnahkan 49,93 Kg Sabu

SURABAYA - Satgas Narkoba Polda Jatim membongkar sindikat narkoba dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat, laut, dan udara, Rabu (31/7). Semuanya bermuara ke Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. Polisi juga menyita 49,93 Kg sabu dan 99 butir ekstasi yang dikemas di dalam galon cat, hand carry, paket kaos, yang akan dikirim melalui ekspedisi. Rencanaya barang haram itu akan diedarkan ke kota besar di Indonesia. "Kota besar yang dilewati dari Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya. Semuanya itu bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang,"  ujar Kapolda Jawa Timur Irjenpol Luki Hermawan. Orang nomor satu di kepolisian di Jawa Timur ini menambahkan, selama bulan Februiari sampai dengan Juli 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim berhasil menangkap empat laki-laki dan seorang perempuan. Bila ditaksir dalam rupiah dapat menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 74 miliar lebih Kini barang haram tersebut semuanya dimusnahkan oleh Forkompimda Jatim. "Dengan hasil ini, Satgas berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 499.300 jiwa," jelas Luki. Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Malaysia-Sampang ini, berawal dari adanya penyerahan sabu dari Bea Cukai ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Narkoba disimpan ke dalam paket ekspedisi dengan tujuan Kecamatan Sokobanah," ungkap Antonius. Ada tiga paket ekspedisi yang dikirim selama kurun waktu tiga bulan. Yang pertama pada 13 Februari 2019 sebanyak 14 Kg. 5 Maret 2019 sebanyak 800 gram sabu, yang disimpan ke dalam drum cat. Terakhir tanggal 5 dan 8 April 2019 dengan modus yang sama. "Dengan banyaknya jumlah kiriman narkoba, akhirnya dibentuk Satgas Narkoba Polda Jatim yang diinisiasi Kapolda," kata dia. (rio/tyo)

Sumber: