URC Meteor Polres Probolinggo Kota Bongkar Sindikat Curwan, Amankan 3 Tersangka, 7 Ekor Sapi dan Kambing

URC Meteor Polres Probolinggo Kota Bongkar Sindikat Curwan, Amankan 3 Tersangka, 7 Ekor Sapi dan Kambing

Probolinggo, Memorandum.co.id - Dua residivis pencurian hewan dan penadah di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota berhasil ditangkap team URC Meteor Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kedua pelaku itu, yakni Rahmad (31) warga jalan Pisang, Blok Krajan, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dan Edi Darsum (39), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sedangkan penadahnya, Lesuyanto (48) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. “Awalnya kita tangkap penadahnya Lesuyanto di rumahnya Pabean Dringu. Kemudian dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka Edi Darsum di area pesawahan Kelurahan Kareng Lor. Selanjutnya kita mengembangkan ke tersangka Rahmad. Diamankan saat terlelap tidur di kamarnya bersama isteri, di Kelurahan Sumber Wetan," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, Kamis (08/07/2021). Heri Sugiono menjelaskan, aksi pencurian sapi dilakukan oleh ke dua pelaku pada 26 Juni 2021, sekira pukul 02.00 Wib, di jalan Sunan Drajat, Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Mereka mencuri sapi milik Timan (43). "Dari pengembangan penangkapan ini, team URC Meteor pun berhasil menemukan sapi hasil curian milik korban. Seekor sapi yang sesuai dengan ciri-ciri miliknya itu ditemukan di salah satu penadah, yang kini telah diamankan menjadi barang bukti," tandas Kasarltreskrim. Ditambahkan Kasatreskrim, bahwa modus dari pencurian yang dilakukan oleh pencuri yakni masuk kandang melalui pintu kandang yang hanya diikat tali dan keluar melalui jalan semula. "Barang bukti yang turut diamankan di beberapa tempat berupa 7 ekor sapi ukuran besar dan kecil, dan 5 ekor kambing," ucap Heri Sugiono. Siti Asia (38) seseorang yang mengaku sapinya hilang, masih belum berani memastikan, apakah sapi yang diamankan di Mapolres Probolinggo Kota tersebut, salah satu adalah miliknya atau bukan. Namun, jika melihat ciri-cirinya seekor dari sapi yang diikat di halaman parkir itu, miliknya. “Kalau melihat ciri-cirinya sangat mirip. Tapi belum pasti. Saya belum memastikan, karena sapi jenis limousine berbulu coklat yang dipelihara 6 bulan tersebut sudah lama hilang tiga hari sebelum tahun baru 2021 yang dibeli seharga Rp18 juta," tutur Siti Asia. Dari tiga ekor sapi yang dipeliharanya, Siti Asia mengaku hanya seekor yang dibawa kabur. Yang paling besar yang diambil. Sedangkan dua ekor yang lebih kecil, tidak dicuri. Sebenarnya, sebelum sapinya hilang, sempat disarankan oleh pedagang sapi untuk dijual. Namun, tidak mau karena ukurannya masih kurang besar, sehingga hasilnya sedikit. "Saya kepingin sapinya laku Rp 25 juta. Saat itu ditaksir laku Rp 22 juta. Tapi tidak saya jual karena kurang besar. Kalau laku Rp 25 juta, saya jual,” pungkasnya. (mhd/yud)

Sumber: