Gagal Gasak HP Pesilat, Pemuda Omben Dikeler

Gagal Gasak HP Pesilat, Pemuda Omben Dikeler

Gresik, memorandum.co.id - Aksi Sahrus Siam (19) pemuda Desa Rapalaok, Kecamatan Omben, Sampang, terbilang berani. Ia menjadi spesialis jambret barang berharga. Sepak terjangnya terhenti setelah gagal merampas HP milik seorang pesilat di Jalan Raya Ambeng-ambeng Duduksampeyan, Gresik. Tersangka saat itu mengincar HP milik Ferdinan Dwi (20) yang sedang menunggu bus, Minggu (27/6/2021) petang. Korban sedang menunggu bus arah Lamongan sembari memainkan ponselnya tepat di depan minimarket tempatnya bekerja. "Pelaku yang berboncengan itu langsung memepet korban dan menggasak HP dari atas motor," kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (29/6/2021). Korban yang merupakan pesilat tak tinggal diam. Dengan cekatan, pemuda asal Desa Karangpilang, Kecamatan Modo, Lamongan, itu menarik tersangka hingga terjatuh dan tersungkur dari motornya. Sayangnya, si joki motor berhasil melarikan diri. Tersangka yang ditinggal rekannya itu pun sempat mendapat amuk massa. Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan keadaan. Tersangka langsung dikeler ke Mapolsek Duduksampeyan. "Sahrus Siam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan tersangka sering beraksi di wilayah Lamongan dan Gresik. Modusnya mobiling dan mencari korban yang lengah," kata mantan Kasubbag Humas Polres Gresik itu. Belakangan diketahui, barang jambretan itu rencananya akan dijual kembali. Uangnya akan dipakai untuk foya-foya di Surabaya. Namun, kini Sahrus Siam harus mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. "Kami mengapresiasi keberanian korban untuk melumpuhkan tersangka. Masyarakat agar tetap waspada, jangan teledor dan tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," tegasnya.(and/har)

Sumber: