Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan di 9 Satuan Pemegang Senpi
Kediri, memorandum.co.id - Tidak ingin terjadi penyalahgunaan senjata api (Senpi) terhadap anggota, Polres Kediri menggelar pemeriksaan pemegang Senpi. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Mapolres Kediri, Rabu (23/6/2021). Kegiatan pemeriksaan Senpi tersebut dipimpin Wakapolres Kediri, Kompol Anggi Saputro Ibrahim dibantu Kasi Propam, Iptu Ketut Alit bersama enam anggotanya. Dalam pemeriksaan itu, masing-masing anggota pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas. Selain itu memperlihatkan kondisi Senpi berikut amunisinya. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengungkapan, kegiatan pemeriksaan Senpi itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan Senpi. "Kami berpesan kepada anggota yang memegang Senpi agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujar Lukman Cahyono. Dari hasil pemeriksaan, tambah AKBP Lukman Cahyono, terdapat satu kartu anggota pemegang Senpi yang rusak. "Dalam pemeriksaan ini ditemukan satu kartu anggota pemegang Senpi yang rusak. Dan semua anggota pemegang Senpi dari semua satuan menjani pemeriksaan," pungkas Kapolres Kediri. Berikut satuan pemegang Senpi yang menjalani pemeriksaan, yaitu Sat Lalu Lintas, Sat Bagops, Sat Sabhara, Siwas, Sat Narkoba, Sipropam, Reskrim, Binmas dan SPKT. (Mis)
Sumber: