Tim Alap-Alap Polres Jember Gerebek Judi Sabung Ayam dan Adu Merpati

Tim Alap-Alap Polres Jember Gerebek Judi Sabung Ayam dan Adu Merpati

Jember, Memorandum.co.id - Tim Alap-Alap Satuan Samapta bersama unit Satreskrim Polres Jember, menggerebek arena judi ayam dan adu merpati di dua lokasi, Minggu (20/06/2021). Kedua gelanggang permainan judi tersebut berada di Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, dan Dusun Krajan Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger. Sayangnya, saat Polisi tiba di lokasi kejadian, pemain dan penonton sudah kabur membubarkan diri. "Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di dua lokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam dan adu merpati," ungkap Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki, S.H dalam rilis tertulisnya. Dalam penggerebekan sabung ayam di Desa Umbulrejo, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa kandang (kurungan) ayam 7 buah, 3 buah terpal, 1 buah karpet, 2 buah ban karet, 5 buah buku rekap, 2 buah jam dinding, 2 buah lampu 80 watt dan 1 buah timba. "Untuk TKP adu merpati Desa Mlokorejo, Kami mengamankan 19 unit sepeda motor, 19 ekor burung merpati, 1 tas pinggang, 2 HT, uang tunai Rp 160.000," paparnya. Kasus ini akan ditindak lanjuti Satuan Reserse Kriminal dan akan dilakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Eko Basuki menegaskan agar masyarakat tidak coba-coba lagi bermain judi jenis apapun, apalagi itu memancing kerumunan banyak orang dan berpotensi jadi sarana penularan virus corona. "Sekali lagi, jangan coba-coba jika arena judi masih nekat beroperasi lagi, Kami pasti tindak tegas," tutupnya. (edy/gus)

Sumber: