Kapolres Gresik Ajak Seluruh Stakehokders Satu Suara Antisipasi Lonjakan Covid-19
Gresik, Memorandum.co.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik telah menyepakati terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro 15 - 28 Juni mendatang. Perpanjangan ini menyusul terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, seluruh stakeholders harus satu suara dalam upaya antisipasi lonjakan Covid-19. Apalagi varian baru sudah banyak bermunculan di sejumlah daerah. "Covid-19 saat ini ada varian baru. Dan di beberapa wilayah sudah ada yang terpapar varian tersebut, untuk itu di Gresik harus diantisipasi bersama," kata AKBP Arief Fitrianto. Alumnus Akpol 2001 itu menekankan untuk menggalakan kembali sosialisasi protokol kesehatan hingga ke tingkat desa bahkan RT dan RW. Kegiatan operasi yustisi juga bakal ditingkatkan, mengingat saat ini mengalami penurunan dari segi kualitas maupun kuantitas. "Para kapolsek serta danramil akan kita kejar terkait vaksinasi terhadap masyarakat. Berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal," tegas mantan Kapolres Ponorogo tersebut. Hal senada disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Semua harus satu suara mengingat di daerah tren Covid-19 cukup tinggi. "PPKM Mikro harus ditingkatkan kembali. Kalau ada satu wilayah yang yang terpapar Covid-19 langsung lockdown atau isolasi mandiri," tegas bupati 36 tahun tersebut. Pihaknya meminta agar sosialisasi disiplin protokol kesehatan ditingkatkan kembalu. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Serta antisipasi mobilitas masyarakat yang tinggi. "Peran kepala desa diharapkan lebih proaktif terhadap masyarakat sekitar," pintanya. Di Gresik sendiri, penyebaran Covid-19 naik menjadi 2,39 persen. Sebelumnya 2,34 persen.(and/har/gus)
Sumber: