Sosialisasi KEJ, Dorong Media Jaga Marwah Jurnalistik
Malang, Memorandum.co.id - Pemahaman pekerja media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi penguat perusahaan media dalam menyajikan informasi publik yang berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapan ini tersampaikan dalam sosialisasi kode etik jurnalistik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang, di Hotel Ibis, Rabu (9/6/2021). Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menyampaikan perusahaan media memiliki tantangan yang besar dalam menjaga marwah jurnalistik. “Saat ini perusahaan media semakin turun seiring turunnya kepercayaan terhadap media,” katanya. Tidak dipungkiri, publik sudah semakin turun kepercayaannya terhadap media karena dianggap independensi media diragukan. Belum lagi kecepatan penyajian sebuah informasi oleh media kalah cepat dengan medsos. Selain itu, masih adanya pekerja media yang kurang memahami dengan aturan yang mengikatnya. “Seharusnya perusahaan media benar-benar membekali pekerjanya dengan kemampuan yang mumpuni, memiliki potensi menulis dengan baik dan benar,” ujar Ainur Rohim. Senada, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan saat ini perusahaan media dihadapkan pada dua tekanan. Pertama, krisis ekonomi akibat adanya Covid 19 dan yang kedua, dunia medsos yang dapat menguasai pasar 75-80% berupa facebook, twitter, instagram. “Karena itu media harus menggunakan jurnalistik yang berkualitas, paham etika jurnalistik," paparnya. Dengan begitu, perusahaan media akan memiliki produk yang bagus yang bisa dirasakan oleh publik serta informasi yang disajikan porsinya lebih besar lokalitas agar semakin dekat dengan publik. Yang juga penting adalah tenaganya memiliki hubungan emosional yang baik dengan semua narasumber. “Agar media tetap eksis dan bertahan hidup harus menggunakan kunci tersebut,” tambahnya. Disampaikan, berita yang disajikan oleh media harus memiliki bobot dan keakuratan serta berimbang. Ini dapat dicapai apabila wartawannya bersifat independen sehingga informasinya akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Dengan selalu mengedepankan profesionalisme, berita yang dibuat tidak menyajikan berita bohong, fitnah, sadis dan cabul. (kid/ari/gus)
Sumber: