Bidpropam Polda Jatim Teken Komitmen Tak Salahgunakan Narkoba

Bidpropam Polda Jatim Teken Komitmen Tak Salahgunakan Narkoba

Surabaya - Memorandum.co.id - Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi bersama seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim melaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi (27/5/2021). Kegiatan diawali dengan Apel Pagi dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin Kabidpropam Polda Jatim. Kegiatan ini dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Di dalam isi ikrar yang dibacakan oleh Kabidpropam antara lain agar personel tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, tidak menanam, memiliki, menyediakan ataupun mengedarkan Narkoba. "Bila terbukti melanggar komitmen akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siap dimutasi, dipidana dan siap diberhentikan secara tidak hormat dari dinas pegawai negeri pada Polri," ujar Taufik Herdiansyah Zeinardi. Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti ol seluruh personel Bidpropam Polda Jatim dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim. "Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus turut serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba," bebernya. Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu di antaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. "Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya," imbuhnya. Selian masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait penegakan aturan baik disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim. "Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. tak ada toleransi untuk pengguna narkoba," tegasnya. Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat. "Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba," lanjutnya. Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim. "Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian," pungkas Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi. (Mg6)

Sumber: