Penadah Laptop Curian Dikerangkeng

Penadah Laptop Curian Dikerangkeng

SURABAYA - Mat Sadeh (45), sementara waktu tidak bisa lagi berdagang barang elektronik. Sebab, warga Jalan Tenggumung Wetan Jeruk itu ditangkap polisi karena membeli barang hasil curian berupa laptop dan kembali dijual di pasar barang bekas di Kawasan Surabaya Selatan. Tersangka diciduk Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo di lorong gang rumahnya. Itu setelah petugas terlebih dulu menangkap Abdul Latief Daulai, seorang pencuri spesialis laptop yang meresahkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), di Surabaya Timur. Terbaru, Latief mencuri dua buah laptop milik Rosyida Regina Evelyn (21), warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Mahasiswi yang tinggal di kos Jalan Mulyorejo 180 itu menjadi korban saat menjalankan pelajaran di laboratorium biologi. "Dari Latief, kami mendapatkan pengakuan jika barangnya dijual ke Sadeh. Berbekal keterangan itu, kami kemudian melakukan pengembangan dengan memburu Latief," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Mulyono Jumat (12/7)siang.(fdn/tyo)

Sumber: